You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemprov DKI Jakarta di Kampung Bali di Ambil Alih
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengambil alih aset milik Pemprov DKI di Jalan Kampung Bali 1, Tanah Abang.

Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemda DKI 

Aset yang diambil alih berupa bangunan dan juga lahan eks kantor Kelurahan Kampung Bali.

Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pengosongan lahan seluas 200 meter persegi ini dilakukan untuk menyelamatkan aset DKI yang dikuasai pihak ketiga selama 13 tahun dengan dijadikan kantor ekspedisi.

"Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga," katanya,  Rabu (10/8).

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPADl Jakarta Pusat, Reza Pahlevi menjelaskan,  pihak ketiga, Ishak Delemonte mengaku menyewa bangunan tersebut dari pejabat kelurahan sebelumnya dengan perjanjian selama 15 tahun.

 “Namun setelah dilihat surat sewanya, ilegal. Dan pada saat itu juga, kami minta pihak ketiga mengosongkan bangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, aset lahan dan bangunan yang dipasangi pagar ini nantinya digunakan untuk Pos Pemadam Kebakaran.

“Pembangunan Pos Damkar diharapkan segera dilakukan, agar lahan tidak dikuasai pihak lain kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1503 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik